Tahukah anda yang dimaksud Lembaga Sosial? Apa ciri-cirinya? Apa fungsinya? Apa saja yang termasuk lembaga sosial? OK, Langsung kita bahas saja.
LEMBAGA SOSIAL
Menurut Soerjono Soekanto:
Adalah kumpulan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada
suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.
Major Polak:
Merupakan suatu kompleksitas atau system peraturan dan adapt
istiadat yang mempertahankan nilai-nilai penting.
Ciri-ciri lembaga sosial menurut Gillin & Gillin:
1. mempunyai tingkat kekelan tertentu
2. mempunyai tujuan
3. mempunyai perangkat untuk mencapai tujuan
4. mempunayi lambing atau symbol
5. mempunyai tradisi tertulis dan tidak tertulis
6. berbentuk organisasi pola pemikiran dan perilaku
yang terwujud melalui aktifitas masyarakat.
Tipe-tipe Lembaga Sosial:
1. Berdasarkan perkembangannya:
a. Crescive
institutions. Lembaga yang tidak sengaja tumbuh
dari adapt istiadat masyarakat
b. Enacted institutions.
Lembaga yang sengaja dibentuk
untuk kepentingan tertentu
2. Berdasarkan sistem nilai yang diterima masyarakat:
a. Basic Institutions. Lembaga yang digunakan untuk
mempertahankan dan memelihara tata tertib dalam
masyarakat
b. Subsidiary
Institutions. Lembaga sosial yang
berkaitan
dengan hal-hal yang kurang penting.
3. Dari segi penerimaan masyarakat
a. Social sanctioned
institutions. Lembaga yang diterima
masyarakat. spt; sekolah, perusahaan, perbankan
dan
koperasi
b. Unsanctioned
Institutions. Lembaga yang
ditolak
masyarakat, spt; perjudian, perampokan, dll
4. Dari faktor penyebarannya
a. General Institutions. Lembaga yang dikenal oleh hampir
seluruh masyarakat di dunia. Spt; agama, IPTEK
b. Restricted
Institutions. Lembaga yang dianut
oleh
masyarakat tertentu. Spt; agama Islam, Kristen,
Hindu, dll
5. Dari sudut fungsinya:
a. Operative
Institutions. Lembaga yang berfungsi
menghimpun tata cara yang diperlukan untuk
mencapai
tujuan lembaga. Spt; Lembaga industri
b. Regulative
Institutions. Lembaga yang bertujuan
mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang
tidak
menjadi bagian mutlak dari lembaga itu sendiri.
Contoh;
Lembaga Hukum
Fungsi Lembaga Sosial:
1. Memberikan pedoman pada anggota masyarakat
bagaimana seharusnya bertingkah laku
2. Menjaga keutuhan masyarakat
3. Memberikan pedoman kepada masyarakat untuk
mengadakan sistem pengendalian sosial
Lembaga sosial juga memiliki fungsi:
1. Manifes (Nyata)
2. Latent ( Terselubung)
Lembaga Sosial yang ada dalam masyarakat:
1. Lembaga/pranata Keluarga.
Merupakan kesatuan
kelompok terkecil dalam masyarakat.
Memiliki fungsi Nyata:
a. Biologis/Reproduksi. Mengatur hubungan seksual untuk memperoleh
keturunan
b. Edukasi. Mengatur tanggungjawab untuk merawat dan mendidik anak
c. Sosial. Mengatur hubungan kekeluargaan dan kekerabatan
d. Afeksi. Mencurahkan kasih saying kepada anggota keluarga yang lain.
Fungsi Tersembunyi:
a. Ekonomi. Mengatur dan memenuhi kebutuhan rumah tangga
b. Pengendali sosial dari tindakan menyimpang
c. Pewarisan gelar dan marga
d. Proteksi. Melindungi anggota keluarga
2. Lembaga/Pranata Ekonomi
Adalah bagian dari pranata sosial yang bertalian dengan pengaturan
bidang ekonomi, seperti masalah produksi, distribusi, serta konsumsi barang dan
jasa.
3. Lembaga/Pranata Politik
Merupakan institusi atau pranata yang mempunyai kegiatan dalam
suatu Negara yang berkaitan dengan proses untuk menentukan dan melaksanakan
tujuan Negara.
Fungsi pranata politik:
a. Memelihara ketertiban dalam wilayahnya
b. Menjaga keamanan dari berbagai ancaman dan
serangan pihak luar
c. Melaksanakan kesejahteraan umum,
menyelenggarakan perencanaan dan pelayanan pemenuhan kebutuhan publik.
4. Lembaga/Pranata Pendidikan
Fungsi Nyata:
a. Mempersiapkan anggota masyarakat dalam mencari
nafkah
b. Mengembangkan bakat/potensi yang dimiliki
seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
c. Melestarikan kebudayaan dengan mewariskan kepada
generasi berikutnya
d. Melatih keterampilan sesuai dengan minat dan
bakat yang dimiliki seseorang.
Fungsi Latent/tersembunyi:
a. Menunda kedewasaan anak
b. Menjadi saluran mobilitas sosial
c. Memelihara integrasi dalam masyarakat
5. Lembaga/Pranata Agama
Kedudukan agama terletak padfa ajaran yang dipandang sacral oleh
pemeluknya. Melalui wahyu atau kitab suci memberi petunjuk kepada manusia dalam
memenuhi kebutuhan dasarnya.
Unsur-unsur Agama:
c. Kepercayaan
d. Symbol agama
e. Praktek keagamaan
f. Ummat beragama
g. Pengalaman beragama
Fungsi Agama:
1. Berfungsi sebagai petunjuk untuk mengatasi
segala kesulitan yang diakibatkan oleh ketidakpastian dan keterbatasan manusia
2. Sebagai pengukuhan nilai-nilai yang bersumber
pada kerangka acuan sakral sehingga norma dan sanksinya pun sakral
3. Menciptakan suatu ikatan bersama dalam
mewujudkan persatuan dan kesatuan ummat
4. fungsi sosialisasi individu dalam mengenal nilai
dan norma yang dianutnya.
0 komentar:
Posting Komentar